Powered By Blogger

Wednesday, December 7, 2016

Analisis Aplikasi Sistem Informasi Pinterest

(Agam Syahputra / 1634010074)


Aplikasi Sistem Informasi Pinterest

Pinterest adalah suatu aplikasi yang mengandung berbagai sistem informasi. Pinterest adalah sebuah virtual pinboard, dimana anda bisa mengunggah foto atau gambar yang bisa kita Pin (kutip/masukan) kedalam kategori – kategori (album atau folder) yang bisa kita ganti nama sesuai keinginan kita, guna mempermudah pengelompokannya. Aplikasi Pinterest berbentuk katalog. Dalam aplikasi Pinterest katalog tersebut dinamakan papan. Papan adalah tempat untuk kita mengoleksi dan menata Pin (foto atau gambar), foto atau gambar yang telah kita Pin (kutip) kedalam papan kita. Semua foto atau gambar yang telah kita pin kedalam papan kita akan terlihat oleh semua pengguna pinterest.


Tujuan dan Sasaran Aplikasi

Pinterest bertujuan untuk membantu penggunanya untuk menemukan apa yang mereka cari, dengan cara visual dan sederhana. Dengan sistem yang dijelaskan diatas para pengguna dapat berbagi dan bertukar informasi dengan sangat mudah dan sederhana. Pada dasarnya pinterest berguna layaknya sebuah katalog, kita dapat mengupload foto atau gambar yang kita inginkan, dan kita dapat memasukannya kedalam kategori – kategori (album atau folder). Kita dapat memasarkan dan menayangkan semua pin (foto atau gambar) kita, hanya dengan sekali prosedur.


Pinterest lebih menyasar kesektor bisnis. Dengan sistem katalog, para penjual dan pembeli lebih dimudahkan. apalagi dengan kecanggihan teknologi dan era yang semakin modern. Penjual tak harus punya toko untuk menjual dan memasarkan produknya, pembeli juga tidak harus ke toko si penjual untuk melihat-lihat dan memilih barang dagangannya. Dalam pin yang kita upload/reupload kita juga dapat menambahkan keterangan tentang gambar atau foto tersebut, dengan ini mempermudah agar orang lain yang melihat pin kita mengerti apa maksud dari gambar atau foto tersebut.


Cara Kerja Aplikasi

Halaman Utama

Pertama yang harus anda lakukan adalah membuat akun Pinterest anda. Anda dapat membuat akun lewat situs resmi Pinterest atau lewat aplikasi yang dapat diunduh untuk android,IOS,dan PC juga ada. Setelah akun pinterest anda aktif, anda akan memasuki halaman utama atau home. Pada halaman utama, anda akan menemukan foto atau gambar yang di Pin (kutip/upload) oleh akun – akun lain yang anda follow atau yang direkomendasikan untuk anda. Pada saat aktivitas akun, anda akan mendapatkan rekomendasi akun siapa saja yang dapat anda follow. Anda juga bisa mencari akun teman anda dengan mengklik tombol search dan memasukan id akun teman anda.

Tambahkan Pin

Nah setelah anda mengetahui dasar – dasar dari penggunaan selanjutnya adalah tahap menambahkan pin atau upload foto atau gambar. Tambahkan pin adalah menu untuk mengunggah foto dan gambar yang ingin anda pin. Langkah pertama klik icon profile dipojok kanan atas (untuk aplikasi gadget), lalu pilih icon tambahkan (+). Anda bisa memilih untuk menambahkan foto atau gambar saja, membuat papan sendiri, menyimpan foto, tempat, dan situs web yang anda pilih atau anda kutip dari akun lain. Cara mengulang pin (reupload) foto dan gambar milik akun lain dengan cara memilih menu simpan pada pin (foto atau gambar) akun lain yang ingin anda repin/reupload pada papan anda sendiri.

Pesan

Fitur pesan pada Pinterest tidak berbeda fungsinya dengan fitur pesan pada umumnya. Fitur ini memungkinkan para pengguna untuk berkomunikasi satu sama lain, cara pemakaiannya pun tak jauh berbeda dengan fitur pesan pada jejaring sosial lainnya.

Follow

Follow merupakan fitur yang berguna bagi para pengguna untuk berteman dan mengetahui pin terbaru dari pengguna yang anda follow. Tapi ada yang berbeda dengan sistem follow di pinterest. Anda dapat memilih untuk mengikuti atau memfollow Board tertentu saja tanpa mengikuti penggunanya, atau mengikuti pengguna yang mengupload pin dan otomatis akan mengikuti semua papan atau Pin Board yang dimilikinya.

News

News merupakan sebuah fitur yang memungkinkan kita untuk melihat update terbaru dari rekomendasi Pin dan Clipboard yang sesuai dengan pin anda, pin orang yang anda follow atau pin favorite anda. Anda juga dapat menghapus rekomendasi dari daftar berita anda.

Save

Anda dapat menyimpan daftar pin pengguna lain dan menaruhnya ke papan pin anda. Dengan cara klik tombol menu save pada pin gambar yang ingin anda simpan. Anda juga dapat memilih menyimpan kedalam papan pin anda atau mengunduhnya kedalam perangkat anda.

Love

Fitur love menjadi indikasi bahwa anda menyukai pin tersebut, fungsinya sama dengan tombol love pada instagram atau like pada facebook. Tombol love aktif ditandai dengan berubahnya warna pada tombol yang terdapat pada bagian pojok kiri bawah.



Manfaat Aplikasi

Selain berguna untuk membagikan dan menyimpan momen foto dan gambar anda aplikasi pinterest juga berguna bagi pengusaha dan bagi para pengguna yang sedang mencari ide atau barang yang mereka butuhkan. Dengan sistem katalog yang dapat kita kelompokan dalam kategori – kategori yang dapat mempermudah pencarian suatu pin, pengguna dapat dengan cepat mendapatkan informasi yang mereka butuhkan. Bagi pengusaha terlebih lagi bagi pengusaha online shop mereka dapat memperlihatkan dan memasarkan produk dagangannya dengan sangat mudah, tanpa harus ribet mengiklankan dagangannya. Selain para pengusaha banyak lagi manfaat bagi para pengguna yang sedang mencari ide dan inspirasi untuk karyanya atau untuk pekerjaannya. Untuk penggemar fotografi maka Pinterest sangat cocok dengan hobi tersebut, karena disana terdapat banyak foto dan gambar yang dibagikan oleh pengguna pinterest. Untuk Blogger juga bisa memanfaatkan Pinterest sebagai tempat promosi untuk mempromosikan blognya dengan cara share link blog anda. Dan anda juga dapat membuat kategori tentang pin anda.


Saya sendiri sebagai pengguna Pinterest merasa sangat diuntungkan dengan adanya aplikasi Pinterest, saya dapat menemukan ide – ide baru untuk mendekor kamar saya misalkan, tanpa harus bingung dengan tema apa yang cocok dan warna apa yang saya inginkan. Terlebih lagi informasi yang disediakan cukup lengkap, karena setiap pin yang anda upload atau simpan akan terdapat tag (tanda). Setiap pengguna akan memasang tag pada Pinnya dan dengan mudah dapat diakses oleh pengguna lain. Dengan demikian arus informasi tidak akan pernah terputus.


Kelebihan dan Kelemahan Aplikasi Pinterest

Kelebihan :

1. Mudah mendapatkan dan bertukar informasi.
2. Jaringan informasi sangat luas, karena pengguna adalah seluruh dunia.
3. Mudah mengelompokan pin yang di upload.
4. Mudah mencari pin dari papan pengguna lain.
5. Dapat menyimpan pin pengguna lain kedalam papan anda, atau dapat meyimpannya
    ke dalam perangkat anda.
6. Dapat digunakan sebagai tempat membackup foto dan video anda, jika hilang foto dan
    gambar yang ada diperangkat anda hilang, unduh saja dari papan pin anda.


Kekurangan :

1. Sudah mendukung bahasa indonesia, namun masih sedikit yang mengepin yang
    menggunakan tag kata berbahasa indonesia.
2. Masih kurang populer dibanding Parh dan Instagram.
3. Masih terdapat kesulitan dalam mencari id pengguna lain.
4. Masih mudahnya spam masuk pada pesan para pengguna.
5. Tidak ada persetujuan dari pengguna saat memfollow atau difollow.


Kesimpulan

Pada era yang semakin modern dan makin canggihnya teknologi saat ini, dituntut suatu inovasi yang mempermudah penggunanya dalam mencari segala kebutuhannya hanya dengan satu alat pencari yang mencakup segala kebutuhannya. Pinterest mewakili itu semua dengan hanya satu alat atau satu system yang mereka bangun, dapat menyediakan kebutuhan para pengguna akan ide, barang, kreatifitas, dan juga kebutuhan lain para penggunanya.

Dengan fitur yang dapat menambahkan gambar dan foto, para penggunanya tidak akan kehilangan momen dan dapat membagikan momen tersebut kepada semua pengguna pinterest. Ada juga fitur simpan yang berguna menyimpan pin lain ke papan pin anda, dan juga dapat mengunduh pin lain ke perangkat anda. Anda juga dapat mengirim pesan ke sesama pengguna Pinterest, dengan menggunakan fitur pesan yang dapat menghubungkan pengguna satu sama lain.

Anda dapat mengikuti pengguna lain agar tidak ketinggalan dengan update pin para pengguna lain, dengan fitur follow. Dan anda tidak akan tertinggal update pin dan rekomendasi dari pengguna lain, dengan fitur berita yang akan update setiap harinya.


https://business.pinterest.com
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Pinterest
www.aarif.link

Monday, September 26, 2016

Fungsi dan Peranan Sistem Informasi Dalam Berbagai Bidang

(Agam Syahputra / 1634010074)


PENGERTIAN SISTEM INFORMASI

Sistem dapat diartikan sebagai suatu kumpulan, atau himpunan dari unsur, komponen, atau variabel - variabel yang saling berinteraksi dan saling bergantung satu sama lain. Sistem bisa berupa abstraksi atau fisis (Gordon B. Davis, 2002). Sistem yang abstrak adalah susunan yang teratur dari gagasan - gagasan atau konsepsi yang saling tergantung. Sedangkan sistem yang bersifat  fisis adalah yang bersifat fisis adalah serangkaian unsur yang bekerja sama untuk mencapai suatu tujuan (Tata Sutabari, 2004).

Dari definisi diatas maka dapat diketahui bahwa manfaat sistem yaitu menyatukan atau mengintegrasikan semua unsur yang ada dalam suatu ruang lingkup, dimana komponen – komponen tersebut tidak dapat berdiri sendiri. Komponen atau sub sistem harus saling berintegrasi  dan saling berhubungan untuk membentuk suatu satu kesatuan sehingga sasaran dan tujuan dari suatu sistem tersebut dapat terpenuhi.

Informasi adalah hasil pengolahan data yang diperoleh dari setiap elemen sistem menjadi bentuk yang mudah dipahami oleh penerimanya dan informasi ini menggambarkan  kejadian – kejadian nyata untuk menambah pemahamannya terhadap fakta – fakta yang ada, sehingga dapat digunakan untuk pengambilan suatu keputusan. Informasi adalah sebuah data, data adalah kumpulan fakta yang tidak terorganisir. Pengolahan data akan mengubah data mentah menjadi sebuah informasi (Nurwono, 1994). Pada suatu Sistem Informasi dibutuhkan sebuah masalah dan sebuah informasi untuk dijadikan sebagai sebuah Sistem Informasi.

Jadi sistem informasi adalah suatu sistem kerja yang kegiatannya ditujukan untuk pengolahan (menangkap, transmisi, menyimpan, mengambil, memanipulasi, dan menampilkan) informasi. Sistem Informasi adalah suatu bentuk komunikasi sistem dimana data yang mewakili dan diproses sebagai bentuk dari memori sosial. Sistem informasi juga dapat dianggap sebagai bahasa semi formal yang mendukung manusia dalam pengambilan keputusa. Dengan demikian sistem informasi berhubungan dengan sistem data di satu sisi dan sistem aktivitas di sisi lain.


FUNGSI SISTEM INFORMASI

Sistem Informasi adalah suatu pengolahan data. Maka dibutuhkanlah sebuah data untuk diolah. Pada kehidupan berbagai bidang kerja terdapat pula sesuatu yang dapat kita rangkai sebagai sebuah Sistem Informasi, maka dari itu kita akan membahas fungsi Sistem Informasi dalam berbagai bidang kerja. Sistem Informasi memiliki peranan dan fungsi yang sangat penting dalam kehidupan sehari – hari terlebih lagi didalam dunia kerja yang membutuhkan sebuah Sistem Informasi guna menjalankan aplikasi dan program kerjanya. Setiap perusahaan pasti memiliki Sistem Informasi, sebuah perusahaan yang tidak memiliki Sistem Informasi didalamnya, maka perusahaan tersebut akan mengalami kesulitan untuk berkembang. Hal ini lah yang mendorong meningkatnya kebutuhan dan peranan akan sebuah Sistem Informasi.

A.  Sistem Informasi Dalam Bidang Komputer

Computer Based Information System (CBIS) atau yang dalam bahasa indonesia disebut sebagai Sistem Informasi Komputer merupakan sistem pengolahan data menjadi sebuah informasi. Menurut Burch dan Strater dalam bukunya “Information System : theory and practice”, sistem informasi adalah suatu kumpulan beberapa fungsi yang bergabung secara formal dalam sistematis yaitu :

1. Melakukan pengolahan data dan transaksi operasional.
2. Menghasilkan sistem informasi untuk mendukung manajemen dalam
    melakukan aktifitas perencanaan pengendalian dan pengembilan
               keputusan.
3. Menghasilkan berbagai laporan bagi kepentingan eksternal organisasi.

Sistem Informasi dalam bidang komputer memiliki peran dan fungsi menjamin tersedianya kualitas dan keterampilan dalam memanfaatkan informasi secara kritis dan juga meningkatkan aksesibilitas data yang tersaji dalam sebuah sistem informasi secara tepat, akurat, efektif dan effisien. Sistem Informasi juga berfungsi sebagai pemelihara sistem dan memperbaiki produktivitas dalam aplikasi pengembangan.

Contohnya Sistem Informasi dalam bidang teknologi game. Sistem informasi di dalam bidang teknologi game, bertujuan untuk mengumpulkan dan mengolah semua data dalam sebuah perancangan game tersebut. Sistem Informasi dalam game juga berguna untuk mengelola script, tempat, dan alur permainan, dan cerita dalam game tersebut.


B.   Sistem Informasi Dalam Bidang Ekonomi Dan Bisnis

Di dalam bidang ekonomi sistem informasi berfungsi sebagai. Salah satu tujuan pembuatan sebuah informasi dalam bidang ekonomi dan bisnis antara lain adalah organisator untuk mengolah transaksi-transaksi, mendistribusikan barang, memantau stok, penjadwalan pengiriman barang secara otomatis, mengurangi biaya dan menghasilkan pendapatan sebagai salah satu produk atau pelayanan mereka. Contohnya Bank, mereka menggunakan sistem informasi untuk mengolah cek-cek nasabah dan membuat berbagai laporan rekening dan transaksi yang terjadi. Dengan demikian maka, data data transaksi para nasabah akan tersortir dan tersimpan dengan baik, yang menjadikan transaksi nasabah menjadi aman.

Tentunya kita bisa membayangkan betapa effisennya suatu pekerjaan dengan menggunakan Sistem Informasi tanpa mereka menunggu datangnya laporan mingguan atau bulanan dari para pengelolanya, contohnya para pelaku usaha yang kebingunga mengambil keputusan untuk menambah produk atau tidak. Terlebih lagi untuk usaha waralaba yang membutuhkan kecepatan dalam pengambilan keputusan akan merasa dimudahkan dengan adanya notifikasi berupa sms, email atau peringatan di dalam sistem menunjukan stok barang yang ada di gudang. Dengan demikian maka, keputusan penambahan produk atau tidak akan dapat dilakukan secara cepat. Melihat dari pernyataan diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa betapa pentingnya Sistem Informasi bagi para pelaku usaha


C.   Sistem Informasi Dalam Bidang Pertanian

Dalam bidang pertanian Sistem Informasi berguna untuk membantu petani dalam mengetahui dan memperkiraan cuaca, memperkiraan musim panen, memilih bibit unggul, daya tahan tanaman dan keadaan lahan. Dengan sistem informasi tersebut petani dapat memprediksi atau menentukan masa panen dan jumlah yang di dapat dalam masa panen. Jika para petani mendapatkan jumlah panen yang maksimal maka kesejahteraan petani dapat kian meningkat. Sistem Informasi ini juga berguna sebagai tempat pengelola atau penyimpanan data – data terkait hasil panen, jumlah stok, dan juga pasar untuk penjualan hasil panen dan pembelian bibit. Sesuai dengan perkembangan teknologi basis data dan khususnya teknologi komputer ini. Sistem Informasi tersebut membantu petani dalam menjual dan mendapatkan hasil panen dengan lebih efektif dan effis. Dengan demikian maka kebutuhan mengenai penyimpanan, analisis, dan pengolahan data sangat amat besar jumlahnya.


D.   Sistem Informasi Dalam Bidang Pertahanan Negara

Dalam bidang pertahanan Sistem Informasi berperan untuk mengetahui batas wilayah, keamanan wilayah, mendata keluar masuknya senjata, dan mengetahui apa saja yang terjadi di dalam dan di luar negeri. Dengan menggunakan sistem basis data, teknologi satelit inderaja (penginderaan jauh / remote sensing), dan teknologi komputer grafik, akan sangat memudahkan dalam peningkatan pertahanan wilayah negara tersebut. Informasi juga berguna untuk mengetahui ancaman yang datang dari luar maupun dalam negara tersebut.

Tanpa informasi yang tepat dapat menyebabkan kegagalan khususnya dalam bidang pertahanan sehingga kemampuan untuk menyediakan informasi potential merupakan faktor yang sangat menentukan kuat tidaknya pertahanan dalam suatu negara. Inilah mengapa banyak pemerintah  maupun badan tertentu yang menghabiskan jutaan dollar untuk mendapatkan informasi mengenai sesuatu yang berkaitan dengan ancaman potensial bagi negara mereka.


KESIMPULAN

Sistem informasi sangat berkaitan erat dengan peningkatan dan kemajuan teknologi. Tidak bisa dipungkiri bahwa kemajuan teknologi semakin lama semakin meningkat dan perkembangan teknologi tidak akan pernah berhenti. Sistem Informasi juga berperan pada perkembangan teknologi. Contohnya pada bidang teknologi pertahanan yang kian lama kian rumit, dan membutuhkan Sistem Informasi yang canggih, tepat, dan akurat. Dengan adanya kemajuan teknologi tersebut, di dalam berbagai aspek kebidangan. Suatu Sistem Informasi yang baik juga bergantung pada pelaku dan praktisan dalam bidang ilmu Sistem Informasi tersebut. Karena kualitas dari Sistem Informasi tersebut bergantung pada pelaku dan praktisan Ilmu Sistem Informasi, maka dari itu peningkatan sumber daya manusia telebih lagi peningkatan praktisan dalam bidang Sistem Informasi semakin banyak dibutuhkan.

Oleh karenanya diharapkan pemerintah dan seluruh lembaga pendidikan terkait memberikan perhatian yang lebih dalam pemberdayaan Sistem Informasi yang kian lama kian meningkat. Dengan peningkatan sumber daya manusia di bidang Sistem Informasi, akan berdampak pada peningkatan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dalam negara tersebut. Dengan peningkatan kualitas Sistem Informasi harusnya diselingi oleh peningkatan fasilitas Sistem Informasi tersebut. Guna terjadinya peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas pada bidangnya. Dan diharapkan akan adanya timbal balik yang lebih dalam pelaksanaannya.




Thursday, August 13, 2015

Ushul Fiqh Jinayat

JINAYAT

Jinayat dalam istilah hukum sering disebut dengan delik atau tindak pidana. Jinayah merupakan bentuk verbal noun (mashdar) dari kata jana. Secara etimologi jana berarti berbuat dosa atau salah, sedangkan jinayah diartikan perbuatan dosa atau perbuatan salah. Secara terminologi kata jinayat mempunyai beberapa pengertian, seperti yang diungkapkan oleh Abd al Qodir Awdah bahwa jinayat adalah perbuatan yang dilarang oleh syara' baik perbuatan itu mengenai jiwa, harta benda, atau lainnya.

Menurut A. Jazuli, pada dasarnya pengertian dari istilah Jinayah mengacu kepada hasil perbuatan seseorang. Biasanya pengertian tersebut terbatas pada perbuatan yang dilarang. Di kalangan fuqoha', perkataan Jinayat berarti perbuatan perbuatan yang dilarang oleh syara'. Meskipun demikian, pada umunya fuqoha' menggunakan istilah tersebut hanya untuk perbuatan perbuatan yang terlarang menurut syara'. Istilah lain yang sepadan dengan istilah jinayat adalah jarimah, yaitu larangan larangan syara' yang diancam Allah dengan hukuman had atau ta'zir.

Sebagian fuqoha menggunakan kata jinayat untuk perbuatan yang yang berkaitan dengan jiwa atau anggota badan, seperti membunuh, melukai dan lain sebagainya. Dengan demikian istilah fiqh jinayat sama dengan hukum pidana. Haliman dalam disertasinya menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan hukum pidana dalam syari'at Islam adalah ketentuan-ketentuan hukum syara' yang melarang untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu, dan pelanggaran terhadap ketentuan hukum tersebut dikenakan hukuman berupa penderitaan badan atau harta.
Manfaat daripada Pengajaran Jinayat :

1. Menjaga keselamatan nyawa daripada berlaku berbunuhan sesama sendiri dan
    sebagainya
2. Menjaga keamanan maruah di dalam masyarakat daripada segala fitrah tuduh
    menuduh.
3. Menjaga keamanan maruah di dalam harta benda dan nyawa daripada kecurian,
    ragut dan lain-lain.
4. Berhubung dengan keamanan negara dan menyelenggarakan keselamatan diri.
5. Perkara yang berhubung di antara orang-orang Islam dengan orang-orang kafir di
    dalam negara Islam Pembunuhan


Macam Jinayat

A.   Jarimah Qisash Diyat

Yaitu perbuatan yang diancam dengan hukuman qishash dan diyat. Berbeda dengan hukuman had yang menjadi hak Allah semata. Penerapan hukuman qisash diyat ada beberapa kemungkinan, seperti hukuman qisash bisa menjadi hukuman diyat, dan hukuman diyat apabila dimaafkan bisa menjadi hapus. Yang termasuk dalam Jarimah Qisash Diyat adalah pembunuhan dengan sengaja, Pembunuhan semi sengaja, pembunuhan keliru, penganiayaan sengaja dan penganiayaan keliru.

Diantara jarimah-jarimah qishosh diyatyang paling berat adalah hukuman bagi pelaku tindak pidana pembunuhan sengaja karena hukuman baginya adalah dibunuh. Pada dasarnya seseorang haram menghilangkan orang lain tanpa alasan syar'i bahkan Allah mengatakan tidak ada dosa yang lebih besar lagi setelah kekafiran selain pembunuhan terhadap orang mukmin. "Dan barang siapa membunuh orang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah jahannam, ia kekal di dalamnya dana Allah murka kepadanya, mengutuknya serta menyediakan azab yang besar baginya." (an nisa': 93). Rasulullah SAW juga bersabda, " Sesuatu yang pertama diadili di antara manusia di hari kiamat adalah masalah darah". (Muttafaqun alaih).

Dalam Islam pemberlakuan hukuman mati terhadap pelaku pembunuhan sengaja tidak bersifat mutlak, karena jika dimaafkan oleh keluarga korban dia hanya diberi hukuman untuk membayar diyat yaitu denda senilai 100 onta (HR: Abdl Basyir, 2003: 61).

B.  Jarimah Ta'zir

Jenis sanksinya secara penuh ada pada wewenang penguasa demi terealiasinya kemaslahatan umat. Dalam hal ini unsur akhlak menjadi pertimbangan paling utama. Misalnya pelanggaran terhadap lingkungan hidup, lalu lintas, dan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas lainnya. Dalam penetapan jarimah ta'zir prinsip utama yang mejadi acuan penguasa adalah menjaga kepentingan umum dan melindungi setiap anggota masyarakat dari kemadhorotan(bahaya). Disamping itu, penegakan jarimah ta'zir harus sesuai dengan prinsip syar'i (nas).

C.  Kifarat

Pengertian : tebusan dengan melakukan perbuatan-perbuatan yang telah ditentukan oleh syari’at Islam karena telah melakukan kesalahan atau pelanggaran yang diharamkan Allah. Macam-macam kifarat ada dua, yaitu:

a. Kifarat karena pembunuhan, yaitu dengan memerdekakan hamba sahaya /
b. berpuasa selama 2 bulan berturut-turut.
c. Kifarat karena melanggar sumpah, yaitu dengan memberi makan 10 orang miskin
    atau memberi pakaian, memerdekakan 1 budak atau berpuasa 3 hari

D.  Hudud

Pengertian : sanksi bagi orang yang melanggar hukum dengan dera / dipukul (jilid) atau dengan dilempari batu hingga mati (rajam). Perbuatan yang dapat dikenakan hudud ada 4, yaitu:
1. Zina
2. Qadzaf (menuduh orang berbiat zina)
3. Minuman keras
4. Mencuri

Sumber :
http://ppuii.com/index.php?mod=detail_karya_tulis&id=57
http://boxriborn.blogspot.com/2013/08/pengertian-dan-macam-macam-jinayah_5383.html?m=1

Pengertian dan Perbedaan Ilmu Fiqh dan Ushul Fiqh

Pengertian Ilmu Fiqh

Fiqh secara etimologi berarti (الفهم) paham yang sangat mendalam. Bila paham dapat digunakan untuk hal-hal yang bersifat lahiriyah, maka fiqh berarti paham yang menyampaikan ilmu lahir kepada ilmu batin. Kata faqaha فقه dalam al Qur’an disebut dalam 20 ayat, 19 di antaranya berarti bentuk tertentu dari kedalaman paham dan kedalaman ilmu yang menyebabkan dapat di ambil manfaat darinya.

Fiqh menurut istilah, sebagaimana yang disampaikan oleh Abd Wahab Khallaf adalah ilmu tentang hukum-hukum syari’at yang bersifat praktis yang diperoleh dari dalil-dalil yang terperinci. Beliau juga menambahkan bahwa Fiqh adalah kolektifitas hukum-hukum syar’iat yang bersifat praktis yang diperoleh dari dalil-dalil yang terperinci.

Al Mahally memberikan batasan-batasan pada definisi fiqh, yaitu

 •  Fiqh adalah ilmu tentang hukum-hukum. Tidak bisa dikatakan fiqh jika meliputi
    ilmu tentang lainnya hukum, seperti benda dan sifat.
 •  Fiqh adalah ilmu tentang hukum-hukum syari’at. Tidak bisa dikatakan fiqh jika
    meliputi tentang hukum-hukum ‘aqliyah dan hissiyah, seperti pengetahuan
    tentang satu adalah separuh dari dua. satu adalah separuh dari dua.
 •  Fiqh adalah ilmu tentang hukum-hukum syari’at yang bersifat praktis. Tidak bias
    dikatakan fiqh jika meliputi tentang hukum syari’at yang bersifat I’tiqadiyyah,
    seperti mengetahui bahwa Allah SWT adalah satu.
 •  Fiqh adalah ilmu tentang hukum-hukum syari’at yang bersifat praktis yang
    diusahakan. Tidak bisa dikatakan fiqh jika meliputi ilmu yang langsung dari Allah
    SWT, atau Malaikat Jibril atau Nabi.

Ada sebuah ungkapan bahwa Fiqh adalah dzhon, akan tetapi dalam definisinya dikatakan sebagai ilmu. Al Mahally memberikan alasan bahwa Fiqh tetap dikatakan ilmu walupun dzhon karena memandang bahwa dugaan mujtahid itu lebih dekat kepada ilmu (kebenaran).


Pengertian Ushul Fiqh

1.  Dari Aspek Bahasa


USHUL

Kata ushul secara etimologi mempunyai banyak arti, yaitu:

(1) Dalil, yaitu landasan hukum, sebagaimana ulama’ ushul mengatakan bahwa asal dari wajibnya sholat lima waktu adalah firman Allah dan sabda Rasul-Nya

(2) Kaidah Kulliyah, yaitu landasan atau pondasi utama, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW
بني الاسلام على خمسة اصول
“Islam itu dibangun atas lima ushul atau dasar atau pondasi” 

(3) Al- Rajhan, yaitu yang terkuat sebagaimana ulama’ ushul mengungkapkan teori sebagai berikut
الاصل فى الكلام الحقيقة
“Asal dari suatu perkataan adalah makna yang hakiki (dari perkataan tersebut)”

(4) Almuhtashab, yaitu memberlakukan hukum yang sudah ada sebelumnya, selama tidak ada dalil yang merubahnya

Seperti orang yang pada awalnya mengambil wudhu’ kemudian ragu-ragu apakah ia sudah hadats atau tidak, maka yang dimenangkan adalah ia tetap mempunyai wudhu’ selama tidak ada dalil yang menyatakan kekonkritan bahwa ia hadats.


FIQH

Fiqh sebagaimana yang telah dijelaskan di atas bahwa fiqh adalah ilmu tentang hukum-hukum syari’at yang bersifat praktis yang diperoleh dari dalil-dalil yang terperinci


2.  Dari Aspek Ilmiyah

Sebagaimana yang telah disampaikan bahwa sebelum melangkah kepada pembahasan ushul fiqh, dibahas terlebih dahulu pembahasan antara ushul dan fiqh dari aspek kebahasaan, maka pengertian ushul fiqh adalah ilmu tentang kaidah-kaidah dan pembahasan-pembahasan yang dijadikan dasar dalam menetapkan hukum syari’ah yang bersifat praktis yang diambil dari dalil-dalil yang terperinci.

Ushul Fiqh adalah kolektifitas kaidah-kaidah dan pembahasan-pembahasan yang dijadikan dasar dalam menetapkan hukum syari’ah mengenai perbuatan manusia (praktis) yang diperoleh dari dalil-dalil yang terperinci.

Menurut ulama’ ushul  dari kalangan Syafi’iyah, Ushul Fiqh adalah mengetahui dalil-dalil fiqh secara global, mengetahui pengambilan dalilnya, dan mengetahu keadaan orang yang mengambil dalil (mujtahid). Sedangkan Assubky memberikan definisi ushul fiqh hanya dengan mengetahui dalil-dalil fiqh secara global saja.


KESIMPULAN

1. Fiqh adalah ilmu tentang hukum-hukum syari’at yang bersifat praktis yang
    diambil dari dalil-dalil tafsily. Ushul Fiqh dalah ilmu tentang kaidah-kaidah dan
    pembahasan-pembahasan yang dijadikan dasar dalam menetapkan hokum
    syari’ah yang bersifat praktis yang diambil dari dalil-dalil yang terperinci

2. Perbedaan fiqh dan ushul fiqh ada pada empat perbedaan, yaitu:
    a.  Dari segi pembahasan
    b.  Dari segi objek pembahasan
    c.  Dari segi tujuan
    d.  Dari segi sumber